Rumah Penanganan Stunting Lintas Sektor bagi Baduta (Rumah Pelita)

Rumah Pelita merupakan inisiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting dalam bentuk daycare yang bertujuan meningkatkan pola asuh, asupan makan anak, serta perkembangan anak sehingga bisa tercapai status gizi yang optimal. Rumah Pelita diresmikan pertama kali pada tanggal 21 Februari 2023 oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Rumah Pelita yang pertama kali diresmikan berlokasi di Jalan Candi Pawon Timur III Manyaran, Semarang Barat. Saat ini sudah terdapat 4 Rumah Pelita yang tersebar di berbagai wilayah meliputi Semarang Utara (Bandarharjo), Tembalang (Bulusan), dan Gunungpati (Sekaran).

Kegiatan yang dilakukan di Rumah Pelita meliputi pembelajaran dan pengasuhan, kegiatan bermain dalam dan luar ruangan, pemberian waktu tidur, pemberian makan 2 kali, snack 1 kali, dan susu 2 kali sehari, serta pemeriksaan kesehatan meliputi pemantauan asupan makan setiap hari, pengukuran antropometri setiap minggu, pemantuan perkembangan dan SDIDTK anak mingguan, dan pemeriksaan dokter puskesmas. Selain itu juga diadakan kelas parenting bagi ibu balita dan konseling kesehatan mental oleh psikolog. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki status gizi anak dan mempertahankan status gizi anak melalui pengasuhan yang tepat.